Connect with us

Regional

Rapat Paripurna DPRD Karawang, Bahas Perubahan AKD dan Pembentukan Pansus

Published

on

KARAWANG – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karawang turut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, dr.Hj. Cellica Nurachadiana, Jumat (28/05).

Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar. Selain itu juga membahas pembentukan pansus-pansus DPRD, diantaranya Pansus Raperda Tentang Pengedalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) dan Pansus Raperda Tentang Standar Pelayanan Puskesmas.

Ditambahkan dalam pembahasan rapat paripurna, penyampaian nota pengantar Raperda‎ tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukurnya mengenai alat kelengkapan DPRD sudah ditetapkan, khususnya dari Fraksi Golkar.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini mudah‎-mudahan membangun sinergi dengan pihak eksekutif untuk menjalankan fungsi pemerintahan daerah terkait dengan pembangunan di Karawang,” ujar Bupati Karawang.

Terlebih itu, Bupati menambahkan, keberadaan pansus DPRD Kabupaten Karawang juga memiliki peran yang penting untuk pelaksanaan tugas para legislator secara efektif dan efisien, khususnya dalam melakukan kajian terhadap suatu permasalahan.

“Kami yakin bahwa pansus DPRD yang ‎dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan hasil kajian yang mendalam,” pungkasnya. (cho)