Connect with us

Regional

Puluhan Konsumen Diduga Tertipu Sales Dealer Daya Motor, Berikut Tanggapan Komisi II DPRD Karawang

Published

on

KARAWANG – Korban dugaan penipuan Sales Dealer Daya Motor Cikampek mengadukan kepada Badan Perselisihan Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang, kerugian mencapai 20 sampai Rp 30 juta dan sudah memasuki sidang pertama, pada Senin (27/3/2023) lalu.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang Dedi Rustandi menuturkan, bahwa sebaiknya pihak dealer harus ikut bertanggung jawab dan pihak korban pun melapor kepada pihak berwajib. Meski sudah lapor BPSK, pihak dealer harus ikut bertanggung jawab atas nama perusahaan.

“Walaupun itu oknum, kan kejadian juga di dealer dan mengatasnamakan dealer, mungkin saksi-saksi juga dari temen-temen dealernya,” ujar Derus sapaan akrabnya, Jumat (31/3/2023).

Apapun aspirasi masyarakat, Derus menegaskan, pihaknya berkewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai aturan dan prosedur.

“Jadi jika ingin menyampaikan aspirasi, kita terbuka tinggal melalui Ketua DPRD, nanti Ketua DPRD akan disposisi ke komisi sesuai tugas dan fungsi,” tandasnya. (cho)