Regional
Puluhan Konsumen Diduga Tertipu Sales Dealer Daya Motor, Berikut Tanggapan Komisi II DPRD Karawang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Korban dugaan penipuan Sales Dealer Daya Motor Cikampek mengadukan kepada Badan Perselisihan Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang, kerugian mencapai 20 sampai Rp 30 juta dan sudah memasuki sidang pertama, pada Senin (27/3/2023) lalu.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang Dedi Rustandi menuturkan, bahwa sebaiknya pihak dealer harus ikut bertanggung jawab dan pihak korban pun melapor kepada pihak berwajib. Meski sudah lapor BPSK, pihak dealer harus ikut bertanggung jawab atas nama perusahaan.
“Walaupun itu oknum, kan kejadian juga di dealer dan mengatasnamakan dealer, mungkin saksi-saksi juga dari temen-temen dealernya,” ujar Derus sapaan akrabnya, Jumat (31/3/2023).
Apapun aspirasi masyarakat, Derus menegaskan, pihaknya berkewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai aturan dan prosedur.
“Jadi jika ingin menyampaikan aspirasi, kita terbuka tinggal melalui Ketua DPRD, nanti Ketua DPRD akan disposisi ke komisi sesuai tugas dan fungsi,” tandasnya. (cho)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






