Regional
Program UHC Bagi Masyarakat Terealisasikan, Indriyani Apresiasi Pemkab Karawang
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Program Universal Health Coverage (UHC) bagi Masyarakat Karawang diapresiasi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani. Diantaranya Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Indriyani menyampaikan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait rekomedasi yang ia bacakan saat Sidang Paripurna DPRD terkait UHC dapat direalisasikan. Dengan demikian, Program Karawang Sehat sekarang sudah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Ketika masyarakat yang berobat dan BPJS-nya non aktif atau tidak memiliki jaminan kesehatan, bisa dimasukan sebagai penerima UHC melalui aplikasi SORABI. Jadi masyarakat jangan khawatir terkait masalah jaminan kesehatan, Pemerintah berjuang dan tetap mengalokasikan anggaran,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).
Indriyani menambahkan, tentu ini sesuai Undang-Undang bahwa Pemerintah harus hadir demi menjamin kesehatan seluruh masyarakat.
Kedepan, pihaknya akan memperjuangkan Program Sekolah Gratis bagi masyarakat, agar masyarakat memiliki kemudahan dalam mengakses pendidikan.
“Mudahan-mudahan saya bisa melanjutkan, yaitu sekolah gratis bagi masyarakat. Agar masyarakat mudah dalam mengakses pendidikan,” jelasnya.
Masih indri menambahkan, sebenarnya Program Karawang Sehat tetap ada, tapi peruntukannya khusus bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau masyarakat yang tidak memiliki identitas. Jika ODGJ sakit atau kecelakaan misalnya, tinggal dibawa ke rumah sakit dan anggarannya sudah kita siapkan.
“Jadi, Kepala Desa dan Camat atau masyarakat tidak bingung, ketika ODGJ sakit, saha nu ngurus-ngurusna, Alhamdulilah Pemkab Karawang masih menganggarkan untuk pelayanan kesehatan bagi ODGJ ataupun masyarakat yang tidak memiliki kependudukan jelas atau KTP,” pungkasnya. (cho)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







