Regional
Praktik Pengoplosan Gas LPG di Majalaya Diungkap Polres Karawang, Lima Pelaku Ditangkap
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil membongkar praktik pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Dusun Kerajan 2, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya. Aksi ilegal ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 10.20 WIB.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Adriansyah, menjelaskan modus para pelaku adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
“Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi dan menemukan kegiatan penyalahgunaan gas LPG tersebut. Kami kemudian mengamankan lima orang tersangka,” ujar Fiki, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dikatakan Fiki, kelima tersangka ini memiliki perannya masing-masing yakni, MAB sebagai pemilik toko sekaligus otak pelaku, MHM, MR, dan AS bertugas sebagai penyuntik gas dan RIP bertugas mengawasi proses pemindahan gas.
“Barang bukti yang berhasil kami sita dari para pelaku yaitu, 42 tabung gas LPG 3 kg (bersubsidi), 8 tabung gas LPG 5,5 kg, 16 tabung gas LPG 12 kg, 5 tabung gas LPG 50 kg, 1 timbangan, 5 regulator untuk alat suntik, 4 pipa besi ukuran 17 cm dan 1 kantong plastik,” paparnya.
Adapun, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 KUHP. Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz mengungkapkan, para pelaku baru beroperasi sekitar dua bulan. Namun, jumlah keuntungan dan jalur distribusi hasil oplosan masih dalam penyelidikan.
“Kami masih mendalami distribusinya ke mana saja, termasuk berapa keuntungan yang sudah diperoleh,” tukasnya.(red)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






