Connect with us

Regional

PPMI Sumsel Desak Presiden Batalkan UU Cipta Kerja

Published

on

PALEMBANG – Dewan Perwakilan Wilayah Persaudaraan Pekerjan Muslim Indonesia (DPW PPMI) Sumatera Selatan, mengecam pengesahan UU Omnibuslaw yang disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020). DPW PPMI Sumsel mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu membatalkan UU Omnibuslaw.

Dalam Konfrensi Persnya, di Hotel Anugerah, Selasa (6/10/2020) Ketua DPW PPMI Sumsel Charma Afriyanto mengatakan, Innalilahiwainnailahi Rojiun, atas DPR RI telah mengesahkan UU Omnibuslaw.

Dengan keprihatiannya Charma menegaskan, untuk mendesak Presiden membatalkan UU Omnibuslaw PPMI Sumsel mengajak buruh, mahasiswa, untuk melakukan Aksi demo besar besaran Kamis 8 Oktober 2020.

“Apapun yang terjadi tembok Sebesar apapun akan kami Lawan, DPR RI sudah buta. Ada dua cara yang bisa kita lakukan, yakni ada yudisial review, itu bisa diajukan tapi jalan panjang. “Kita mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu darurat pembatalan UU Omnibuslaw,” katanya.

Sekeretaris Jendral PPMI Sumsel M.Sanusi, menyatakan sikap keprihatinan. “DPR RI telah melukai hati buruh. Kita mengecam, anggota DPR RI menghianati rakyat.

“Isi putusan UU Omnibuslaw kita ketahui bersama. Kita DPW PPMI Sumsel sesegera mungkin, mendesak Presiden mengeluarkan perpu untuk membatalkan UU Omnibuslaw. Kita konsisten mendukung buruh di Indonesia,” katanya.

PPMI Ruben Alkahtiri Bendahara DPW PPMI menuturkan, PPMI Sumsel dari awal menolak RUU Omnibuslaw. telah beberapa kali melakukan aksi, hingga mengawal ke jakarta atas penolakan RUU.

“Kita demo di DPRD provinsi, Kantor Gubernur. Tapi ternyata disahkan UU Omnibuslaw. Kita menyatakan sikap mosi tidak percaya ke DPR RI yang mengesahkan uu Omnibuslaw,” katanya.

“Perlawanan kami, ke titik darah enghabisan agar presidem membatalkan UU Omnibuslaw.
Kami akan datang ke Jakarta untuk mendesak Jokowi membatalkan UU Omnibuslaw, dan demo ke DPR RI,” ucapnya.

Panglima PPMI Sumsel Yan Hariranto menegaskan, DPR RI membuat rakyat menangis, buruh menangis.

“Kamis 8 Oktober 2020 kami aksi besar besaran menolak UU Omnibuslaw. Kami longmarch dari simpang lima DPRD Provinsi dan berdemo di halaman DPRD Provinsi,” kata Yan Coga akrab disapa.

“Kami mengajak seluruh elemen, mahasiswa, buruh. mari, Kamis (8/10/2020) kita aksi sama sama, agar Presiden Jokowi mengeluarkan perpu membatalkan UU Omnibuslaw,” tegasnya.

“Karena UU Omnibuslaw, pengusaha bebas memberhentikan pekerja, jaminan sosial hilang, outsorsing seumur hidup, cuti dihilangkan,” katanya.

Korwil DPW PPMI Palembang, Musibanyuasin, Banyuasin, dan Ogan Ilir (OI), Febri Julian, Dengan tegas menambahkan isi UU Omnibuslaw yang memberatkan para buruh pekerja diantaranya, dihapuskan UMR, tidak adanya pesangon, ruang kerja tenaga asing tanpa memperhatikan SDM pekerja lokal, hilangnya jaminan sosial, pekerja dikontrak seumur hidup. Bahkan, UU Omnibuslaw melegalkan perampasan lahan. Kalau presiden tidak ambil sikap. Revolusi terjadi, mahasiswa, Rakyat, buruh bersatu.

“Kalau Presiden tidak mengeluarkan hak preogatifnya Untuk mencabut membatalkan UU Omnibuslaw mau tidak mau revolusi akan terjadi presiden harus turun dari tahtanya, “katanya. (ful)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement