Nasional
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Hal ini atas temuan ratusan rekening milik Panji dengan enam identitas.
“Ya (dibekukan) untuk kepentingan analisis,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi media, Rabu (5/7/2023).
Ivan mengatakan PPATK kini tengah mendalami adanya berbagai dugaan tindak pidana dalam ratusan rekening Panji Gumilang, termasuk adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ivan menerangkan, PPATK melakukan proses pemeriksaan rekening Panji Gumilang sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Kami laksanakan kewenangan kami berdasarkan UU No.8 Tahun 2010. Proses sedang berjalan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas.
“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, Mahfud mengatakan rekening atas nama institusi Al-Zaytun ada 33.
“Ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” katanya.
Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh PPATK.
“Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” tandasnya.
Panji Gumilang disorot belakangan ini usai mencuat dugaan Al Zaytun menjalankan ajaran menyimpang. Selain itu, Al Zaytun disebut berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Selain itu, pimpinannya Panji Gumilang sempat melontarkan pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama.
Mabes Polri juga telah membuka penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Penyidik Bareskrim telah memeriksa Panji beberapa waktu lalu. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU di Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang

Dinyatakan Lengkap, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Beserta Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kemenag Pastikan Pembinaan Terhadap Pengelola Pondok Pesantren Al Zaytun

Ridwan Kamil Tegaskan Pesantren Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan
Pos-pos Terbaru
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’
- Transformasi Digital: Karawang Kembali Jadi Percontohan Nasional Pilkades E-Voting di 67 Desa





