Connect with us

Regional

Potensi Zakat yang Dikelola Baznas Purwakarta Masih Rendah

Published

on

INFOKA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta mengatakan capaian zakat yang diterima masih jauh dari target sebesar Rp 350 miliar.

Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati mengatakan, tercatat jumlah kumulatif zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Purwakarta mencapai Rp100,35 miliar di tahun lalu.

Namun dana yang dikelola Baznas Kabupaten Purwakarta jauh di bawahnya, yakni hanya Rp 7,5 miliar.

“Namun, dana yang benar-benar dikelola Baznas Rp 7,5 miliar,” ujar Rika, Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari potensi zakat di Kabupaten Purwakarta, yakni Rp 350 miliar.

“Karenanya, dukungan Pemkab Purwakarta, terutama dalam mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas sangat berarti bagi kami,” katanya.

Ia mengatakan, Baznas memiliki lima program andalan. Kelimanya adalah Purwakarta Sehat, Purwakarta Cerdas, Purwakarta Mandiri, Purwakarta Peduli dan Purwakarta Takwa.

“Purwakarta Sehat di antaranya bantuan obat-obatan maupun biaya rumah sakit yang tidak ter-cover jaminan kesehatan pemerintah. Sementara Purwakarta Cerdas di antaranya beasiswa santri,” kata Rika.

Adapun Purwakarta Mandiri berupa pendayagunaan potensi ekonomi warga. Mengubah yang asalnya mustahik menjadi munfik dan ke depan bisa menjadi muzakki.

“Di antaranya kami membina 50 pelaku UKM di Wanayasa,” ujarnya. Sementara Purwakarta Peduli, lanjutnya, berupa bantuan sosial baik kepada duafa, santunan yatim, termasuk untuk korban bencana alam. “Terakhir, Purwakarta Takwa berupa bantuan kegiatan keagamaan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mendukung penuh program-program yang dilakukan oleh Baznas Purwakarta.

“Bayar zakat lewat Baznas bagi kepala daerah maupun perangkat OPD bukan hanya sesuai dengan instruksi Pak Presiden, tapi juga menjadi kewajiban sebagai umat muslim,” katanya.

Dia mengatakan, Pemkab Purwakarta mendukung penuh program Baznas. Di antaranya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 tahun 2019 tentang Pengelolaan ZIS dari ASN di Lingkungan Kabupaten Purwakarta.

“Alhamdulillah, rata-rata nilai zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan dari ASN ke Baznas Purwakarta sebesar Rp 400 juta per bulan. Dengan kata lain, setahun Baznas menerima amanah sebesar Rp 4,8 miliar,” katanya.

Dengan semua dukungan Pemkab Purwakarta itu, diharapkan Baznas Purwakarta bisa lebih maksimal dan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement