Connect with us

Nasional

Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Direktur Utama PT LIB

Published

on

INFOKA.ID – Polri mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober lalu. Yang mana salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru atau Dirut PT LIB Akhmad Hadi Lukita.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan 6 tersangka saat ini. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL (Ahmad Hadiah Lukita,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

Dirut PT LIB ditetapkan jadi tersangka karena lalai tak memverifikasi Stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir dilakukan PT LIB pada tahun 2020.

“Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” kata Kapolri.

Keenam tersangka dituntut dengan pasal kealpaan yang menyebabkan korban jiwa serta undang-undang keolahragaan. Tiga dari enam tersangka merupakan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab pada laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Wahyu S. Wahyu, Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H hingga Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari panpel Arema yakni Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Keduanya sendiri sudah disanksi PSSI berupa larangan terlibat di sepak bola selama seumur hidup.

Tragedi Kanjuruhan menjadi kasus paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia. Korban jiwa mencapai 131 orang. Ini juga menjadi kasus terburuk kedua di dunia.

Sebelumnya, Kapolri juga telah memutuskan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.

“Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022). (*)

Sumber: Berbagai sumber