Connect with us

Regional

Polres Subang Ringkus Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Pantura

Published

on

INFOKA.ID – Komplotan begal motor yang kerap beraksi di jalur Pantura Subang berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Subang.

Diketahui, begal motor asal Bekasi tersebut dikenal bengis dan tak segan-segan melukai korban jika tidak mau menyerahkan motornya.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, mengatakan para pelaku begal berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Bekasi. Total ada 5 pelaku yang diamankan.

“Alhamdulillah pengintaian terhadap para begal bengis tersebut akhirnya berhasil. Pada Sabtu (20/7/2024) dini hari para pelaku yang dikenal sadis berhasil kami ringkus,” ujar AKP Herman Saputra, Minggu (21/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, hanya 3 pelaku yang ditetapkan tersangka sedangkan 2 lainnya masih sebagai saksi.

“Adapun ketiga tersangka adalah A.Y alias Endut warga Sukatani Bekasi, A.K Warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul warga Cikarang Bekasi,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang berjumlah 4 orang beraksi menggunakan 2 sepeda motor.

Saat beraksi, mereka memepet mangsa yang akan jadi korbannya yang melintas di jalur Pantura Sukasari dan tak segan-segan melukai korbannya dengan celurit bila korban tak mau menyerahkan motonya

“Modus para pelaku memepet korban, kemudian mengambil kunci motor korban sehingga motor korban berhenti. Saat itulah pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya, jika tidak diberikan, meraka tak segan-segan melukai korbannya,” katanya.

Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Pink Nopol B-5500-FNN dan 1 buah cerlurit.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. (*)