Regional
Polres Karawang Tindaklanjuti Dugaan Ucapan Bermuatan SARA Oknum Manajemen PT FCC Indonesia
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dalam komitmennya menjaga kondusivitas dan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Karawang, Polres Karawang langsung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana ujaran bermuatan SARA yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum manajemen PT FCC Indonesia.
Aduan tersebut diterima Polres Karawang pada tanggal 24 Juli 2025 dari pelapor Dede Jalaludin, S.H., yang merupakan perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP tentang “pernyataan di muka umum yang dapat menimbulkan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan penduduk di Indonesia”. Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.KP., M.Si., Melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, S.H., disampaikan bahwa Kapolres Karawang telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Karawang tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan para saksi untuk menentukan dugaan peristiwa pidananya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani perkara ini. “Kami telah menerbitkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Komunikasi dengan pihak pelapor maupun kuasa hukumnya juga terus kami lakukan secara aktif dan terbuka,” ujarnya.
Langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Karawang ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat, khususnya dalam hal menjaga kerukunan antar golongan dan etnis di Kabupaten Karawang.(rls)


You may like

Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
Pos-pos Terbaru
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan






