Connect with us

Regional

Polres Karawang Ringkus Begal Bersenpi yang Bersembunyi di Purwakarta

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap tersangka begal berinisial GR (29) warga Desa Lemahabang Karawang. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah neneknya di daerah Purwakarta pada Rabu (15/6/2022).

Kepolisian Resor Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pembegalan yang dilakukan pelaku GR dengan cara menguntit korban dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor.

“Tersangka menyalip sepeda motor korban setelah disalip kemudian tersangka balik arah dan selanjutnya tersangka menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan cara menghalangkan sepeda motornya kemudian menodongkan sepucuk senjata jenis pistol kearah korban sambil merampas perhiasan kalung emas berikut liontinnya yang sedang dipakai korban,” kata Aldi dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Aldi mengatakan tersangka melarikan diri dan berada di rumah neneknya sejak Minggu (12/6/2022) di Kampung Citenjo Desa Cimahi Kecamatan Campaka, Purwakarta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu pucuk senjata airsoft gun jenis pistol, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 3.763.000 sisa hasil penjualan kalung dan liontin hasil kejahatan.

“Selanjutnya kita akan lakukan proses penyidikan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka 20 hari kedepan, salah satunya lakukan koordinasi dengan JPU dan yang pasti akan terus memburu dan mengejar penadah dari kasus ini,” kata Aldi.

Aldi mengatakan terus gencar melakukan pemburuan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah Karawang demi menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Karawang.

“Tidak ada ampun bagi pelaku kriminal yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Karawang,” tegasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement