Connect with us

Regional

Polres Karawang Imbau Pemudik Untuk Tak Bawa Barang Melebihi Muatan Kendaraan

Published

on

INFOKA.ID – Polres Karawang mengimbau masyarakat yang melalukan mudik agar tidak membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas muatan kendaraan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan beban berlebih yang dibawa pemudik membuat beban kendaraan semakin bertambah. Hal itu yang dianggap akan membahayakan bagi pemudik.

Ia mengungkapkan banyak pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, sering membawa muatan barang melebihi dimensi yang ada.

“Salah satu di antaranya satu motor yang digunakan sebanyak tiga sampai empat penumpang,” katanya, Minggu (16/4/2023).

Ia mengimbau pemudik bermotor untuk menaati peraturan rambu lalu lintas yang ada serta segera beristirahat jika sudah lelah dan mengantuk.

Ia menyampaikan, Polres Karawang telah menyediakan 22 pos yang terdiri dari 20 pos pengamanan dan 2 pos untuk pelayanan.

Adapun dalam pos yang disediakan menyediakan sejumlah fasilitas seperti pelaporan kehilangan, pemantauan arus lalu lintas, pos layanan kesehatan, sarana penunjang seperti free wifi, charger gawai gratis, hingga kursi pijat.

Selain itu, untuk meminimalisir tindakan kriminal sepanjang aktivitas mudik, pihaknya telah memasang 16 CCTV di sejumlah jalan arteri maupun kawasan yang dinilai rawan lalu lintas. Tak hanya itu, sebanyak 1.637 personel juga disiagakan.

“Kami betul-betul akan memberikan pelayanan terhadap problematika atau permasalahan setiap pemudik yang melintas di jalur Kabupaten Karawang. Kami siap memberikan pelayanan terbaik sebagaimana slogan tahun ini yaitu mudik yang aman dan berkesan,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement