Connect with us

Regional

Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Puluhan Knalpot Bising

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 17.120 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Indramayu, Jumat (24/3/2023).

Selain itu, turut dimusnahkan pula 2.350 liter ciu, 1.140 liter tuak, delapan unit sepeda motor, 17 handphone dan tiga senjata tajam. Adapula 35 knalpot bising maupun berbagai barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Indramayu yang dihadiri unsur Forkopimda dan ulama.

Puluhan ribu botol miras itu dilindas dengan menggunakan alat berat. Botol-botol miras itu pecah menjadi bagian kecil, sementara cairannya mengalir deras di aspal halaman Mapolres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, semua barang bukti miras tersebut didapat polisi selama Operasi Pekat 1 Tahun 2023.

“Operasi pekat tersebut dilaksanakan selama 10 hari, tanggal 13-22 Maret 2023,” ujar Fahri, yang didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Jumat (24/3/2023).

Pada operasi pekat tersebut salah satu yang jadi sasaran adalah peredaran miras ilegal. Sasaran lainnya adalah kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, dan prostitusi.

“Operasi ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber