Regional
Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Puluhan Knalpot Bising
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 17.120 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Indramayu, Jumat (24/3/2023).
Selain itu, turut dimusnahkan pula 2.350 liter ciu, 1.140 liter tuak, delapan unit sepeda motor, 17 handphone dan tiga senjata tajam. Adapula 35 knalpot bising maupun berbagai barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Indramayu yang dihadiri unsur Forkopimda dan ulama.
Puluhan ribu botol miras itu dilindas dengan menggunakan alat berat. Botol-botol miras itu pecah menjadi bagian kecil, sementara cairannya mengalir deras di aspal halaman Mapolres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, semua barang bukti miras tersebut didapat polisi selama Operasi Pekat 1 Tahun 2023.
“Operasi pekat tersebut dilaksanakan selama 10 hari, tanggal 13-22 Maret 2023,” ujar Fahri, yang didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Jumat (24/3/2023).
Pada operasi pekat tersebut salah satu yang jadi sasaran adalah peredaran miras ilegal. Sasaran lainnya adalah kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, dan prostitusi.
“Operasi ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal

Resahkan Masyarakat, Jambore Yamaha RX King di Subang Dibubarkan Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya
Pos-pos Terbaru
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu
- “Skandal Galian Tanah Ilegal di Muba Mengguncang Publik, Nama Ketua DPC PDIP M. Yamin Terseret!”
- Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi






