Regional
Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Puluhan Knalpot Bising
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 17.120 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Indramayu, Jumat (24/3/2023).
Selain itu, turut dimusnahkan pula 2.350 liter ciu, 1.140 liter tuak, delapan unit sepeda motor, 17 handphone dan tiga senjata tajam. Adapula 35 knalpot bising maupun berbagai barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Indramayu yang dihadiri unsur Forkopimda dan ulama.
Puluhan ribu botol miras itu dilindas dengan menggunakan alat berat. Botol-botol miras itu pecah menjadi bagian kecil, sementara cairannya mengalir deras di aspal halaman Mapolres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, semua barang bukti miras tersebut didapat polisi selama Operasi Pekat 1 Tahun 2023.
“Operasi pekat tersebut dilaksanakan selama 10 hari, tanggal 13-22 Maret 2023,” ujar Fahri, yang didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Jumat (24/3/2023).
Pada operasi pekat tersebut salah satu yang jadi sasaran adalah peredaran miras ilegal. Sasaran lainnya adalah kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, dan prostitusi.
“Operasi ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal

Resahkan Masyarakat, Jambore Yamaha RX King di Subang Dibubarkan Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya
Pos-pos Terbaru
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang






