Connect with us

Regional

Polres Garut Gagalkan Penimbunan 2.000 Liter BBM Subsidi, 2 Tersangka Diamankan

Published

on

INFOKA.ID – Polres Garut menggagalkan upaya penimbunan 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertalite dan solar. Selain menyita barang bukti BBM dan mobil pickup, polisi juga menangkap dua warga Kabupaten Garut, JM (22) dan R (40).

Tersangka JM, warga Kecamatan Mekarmumkti, Garut, merupakan sopir mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut 2.000 liter BBM bersubsidi. Sedangkan tersangka R, warga Kecamatan Caringin, Garut, merupakan pemilik BBM tersebut.

Kedua orang tersebut ditangkap belum lama ini oleh petugas Polsek Pameungpeuk, Garut di kawasan Garut Selatan.

Menurut Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono, keduanya ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli.

“Petugas curiga karena mobil pikap yang digunakan JM membuat puluhan jeriken,” kata Wirdhanto, Kamis (8/9/2022)

Wirdhanto mengatakan, setelah ditelusuri, JM diketahui mengangkut 75 jeriken berisikan BBM subsidi dan non subsidi. Terdiri dari 55 jeriken pertalite, 5 jeriken solar dan 15 jeriken pertamax.

“Setelah diinterogasi, BBM tersebut ternyata merupakan milik RU, yang dijual kembali secara eceran di daerah Kecamatan Caringin,” katanya.

Polisi kemudian mengamankan RU setelahnya bersama barang bukti 75 jeriken BBM. Satu jeriken memiliki kapasitas 35 liter. Berdasarkan perhitungan polisi, total ada 2.100 liter BBM subsidi yang berhasil diamankan.

Wirdhanto menambahkan, tersangka membeli BBM subsidi tersebut di kawasan Cipatujah, Tasikmalaya. Rencananya, ribuan liter BBM jenis pertalite dan solar ini akan dijual di wilayah Kecamatan Caringin, Garut.

“RU ini sebagai pemilik sekaligus penjual. Dia bisa mendapatkan keuntungan Rp 4-6 juta per bulan. Sementara JM hanya sopir yang diperintahkan untuk mengambil BBM dan baru dua bulan bekerja,” ucap Wirdhanto.

Kedua tersangka kini ditahan di Mako Polres Garut dan dijerat UU RI tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun atau denda paling banyak Rp 60 miliar. (*)