Regional
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Remaja Putri Duel Maut Pakai Celurit di Palembang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menetapkan tersangka remaja putri duel maut menggunakan celurit di Kota Palembang jadi tiga orang.
Tersangka yang baru ditetapkan adalah INT (14), salah seorang pelaku duel. Penetapan ini menyusul lawan tarungnya, PTR (15) dan KV (16) sebagai wasit sekaligus orang yang menghasut hingga terjadi perkelahian.
“Benar, sudah tiga orang menjadi tersangka. Dua orang di antaranya pelaku duel dan satu lainnya wasit,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (18/1/2024).
Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan bersama Jatanras Polda Sumsel. Namun proses hukumnya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang berdasarkan dua laporan yang masuk.
Meski menjadi tersangka, ketiga remaja itu tidak ditahan. Polisi beralasan mereka berstatus anak di bawah umur sehingga ada mekanisme dalam penanganannya.
Tersangka PTR dan INT dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara KV dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman tiga tahun penjara.
Viral di media sosial dua remaja putri di Palembang terlibat duel maut menggunakan celurit.
Aksi duel remaja putri menggunakan celurit ini terjadi di TPU Talang Kerikil pada Minggu (14/1/2024). (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel

BONGKAR BOROK PENGUASA! Laskar Sumsel Siap Lumpuhkan Kantor Gubernur, Serukan Perang Terbuka Lawan Korupsi dan Pejabat Arogan!

DIBEKUK! Tim Macan Bukit Tak Beri Ampun, Spesialis Curanmor di IB I Langsung Dicokok!

Soroti Kinerja Bapenda Palembang, Ketua Fraksi Golkar: “Rumah Kita Harus Bersih Dulu”
Pos-pos Terbaru
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan







