Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Wanita Berjulukan Ratu Sabu di Indramayu

Published

on

INFOKA.ID – Seorang wanita cantik berjuluk Ratu Sabu asal Indramayu, Jawa Barat diringkus oleh jajaran Polres Indramayu. Wanita berinisial N (38) tersebut, menjadi salah satu bandar pengedar narkoba terbesar yang beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Dia juga memiliki julukan sebagai Ratu Sabu.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif menjelaskan, N diamankan bersama seorang pria berinisial D (38), saat berada di dekat palang pintu kereta api di Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu. Selain itu, juga ditangkap 8 orang pria lainnya dari tempat yang berbeda.

“Dia merupakan bandar di Kabupaten Indramayu,” ujar AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/10/2021).

Sosok N ini diketahui juga lihai dalam mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Indramayu.

Dari penangkapan tersebut, lanjutnya, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 1,074 kilogram, sabu seberat 101,69 gram, tembakau sintetis seberat 718,3 gram, dan obat keras terbatas sebanyak 28.529 butir tablet.

Kapolres menjelaskan, kesepuluh tersangka tersebut melakukan aksinya dengan menjual langsung, tempel, maupun secara online.

Sasaran mereka adalah para remaja yang mudah dibujuk rayu untuk mengonsumsi narkoba.

“Mereka mendapatkan barang-barang tersebut dari luar Indramayu, seperti Bandung, Jakarta, bahkan Cirebon,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, Polres Indramayu menjerat dengan beberapa pasal tentang narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

“Para tersangka ini merupakan sindikat yang selama ini kita targetkan,” tegasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement