Connect with us

Nasional

Polisi Tangkap Sindikat Copet Pasar, Beraksi di Jakarta, Tangerang dan Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Polda Metro Jaya menangkap pelaku sindikat pencopet yang kerap beraksi di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Karawang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sindikat itu beranggotakan lima orang, yaitu YR, 44 tahun; WM (30), dan RH, (43) yang merupakan perempuan; serta RJ (36) dan SS (34) adalah laki-laki.

“Mereka (para pelaku) punya peran masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (19/8/2021).

Yusri menjelaskan, pelaku utama dalam kasus ini adalah YR. Dia yang menjadi otak dalam sindikat tersebut.

“YR ini pelaku utama. Dia ketua kelompok yang merencanakan, menyusun, dan menjemput temannya (WM dan RH). Adapun RJ yang merupakan suami YR, bertugas mengantar para pelaku pencopetan, sedangkan SS adalah seorang penadah,” terangnya.

Modus pelaku memanfaatkan lokasi yang ramai seperti di pasar, dan mal. Ketika melihat korban yang kemungkinan dapat di copet pelaku mulai melakukan aksinya. Para sindikat tersebut sudah beraksi sejak 2018 atau tiga tahun.

“Sudah 50 kali lebih beroperasi dari 3 tahun lalu belum pernah tertangkap,” tuturnya.

Yusri mengatakan komplotan sindikat copet ini beraksi di tiga wilayah berbeda, yaitu Jakarta, Tangerang dan Karawang.

Adapun penangkapan kasus tersebut bermula ketika adanya laporan seseorang di kawasan Tangerang Selatan pada 14 Agustus 2021.

Setelah diselidiki petugas menemukan CCTV yang merekam aksi pelaku dengan menyamar menjadi pelanggan kemudian dilakukan penangkapan.

“(Pelaku) tinggal di Jakarta, Pulo Gadung,” tuturnya.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement