Regional
Polisi Tangkap Pemukul Sopir Ambulans di Kuningan, Terancam 5 Tahun Penjara
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pelaku pemukulan terhadap sopir ambulans saat membawa jenazah Covid-19 berhasil ditangkap polisi, Rabu (30/6/2021).
“Pelaku sudah ditangkap dan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” kata Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Danu menceritakan kronologi kejadian, bermula ketika Madhari Bin Wahid (52) yang bekerja sebagai sopir ambulans jenazah di RSUD 45 Kuningan bersama rekannya mengantarkan jenazah yang meninggal akibat Covid-19 ke Desa Sukarapih Kecamatan Cibereum.
“Pada saat korban menunggu di dalam mobil, tiba-tiba pelaku DW (57) datang menuju korban dan memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 kali dan mengenai pelipis mata korban,” katanya.
Motif dari pelaku, kata Danu karena jenazah yang dibawa korban merupakan keponakan pelaku dan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
“Akan tetapi, pelaku tidak menerima jenazah keponakannya meninggal akibat Covid-19.”
“Padahal hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa jenazah tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19.”
“Hanya saja, pada saat kejadian korban memang tidak membawa surat keterangan kematian dan surat keterangan terpapar Covid-19,” katanya.
Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Ya kepada warga agar tidak main hakim sendiri sebelum mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Sebelum bertindak bisa ditanyakan secara baik- baik terlebih dahulu kepada petugas kesehatan dari rumah sakit,” katanya. (*)

You may like

Pelantikan Pengurus DPD-FK PKBM Kuningan: Bersinergi untuk Pendidikan Inklusif

265 Unit Kendaraan di Kuningan Terjaring Operasi KTMDU

Sidang Kasus Dugaan Pemukulan, Gary Gagarin Ragukan Keterangan 5 Saksi Dihadirkan Jaksa

Karawang Raih Medali Emas Cabor Catur Porpemda XV Jabar

Ribuan Warga Kuningan Gelar Aksi Kemerdekaan Palestina

Tim Gabungan Evakuasi Jasad di Jalur Pendakian Gunung Ciremai
Pos-pos Terbaru
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa







