Regional
Polisi Tangkap Dua Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Cirebon
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil meringkus dua dari tiga pelaku rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur. Satu orang masih dalam pengejaran.
“Dua orang sudah kami tangkap yaitu A, dan HE, sedangkan satu lainnya CA masih menjadi buronan,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Jumat (12/8/2022).
Anton menuturkan, kejadi pemerkosaan tersebut berawal saat salah seorang pelaku memergoki korban sedang beradegan layaknya suami istri bersama seorang pemuda, yang merupakan pacarnya di rumah korban.
Kemudian, tersangka A lalu memanggil dua temannya yaitu HE, dan CA untuk melihat dan merekam perbuatan korban bersama pacarnya.
Selanjutnya ketiganya menunjukkan rekaman kepada korban, yang selanjutnya mereka mengancam akan menyebarkan video persetubuhan itu ke media sosial untuk diviralkan, bila tidak menuruti kemauan ketiga tersangka.
“Korban takut video nya disebarkan, kemudian melayani kemauan tiga tersangka,” ujar Anton.
Anton menambahkan, selang beberapa hari usai kejadian tersebut korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polresta Cirebon.
Setelah menerima laporan dari korban, tim dari Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon langsung bergerak mencari para pelaku.
“Dua dari tiga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” katanya.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, saat ini petugas masih memburu satu lainnya yang melarikan diri dari kampungnya.
“Kami akan jerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun,” katanya. (*)

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif







