Regional
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Narkoba di Purwakarta, Ganja Seberat 2,5 Kilogram dan Sabu 215 Gram Diamankan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Selama Maret 2022, enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu-sabu, serta ekstasi ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
“Ditangkap di beberapa titik di wilayah hukum Polres Purwakarta, didominasi Kecamatan Purwakarta Kota,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Wakapolres Purwakarta, Kompol Firman Taufik saat konferensi pers, Selasa (29/3/2022).
Para tersangka berinisial HH (18) dan YS (29), keduanya warga Sukatani Purwakarta. Empat tersangka lainnya RN (32) dan IGR warga Kelurahan Nagri Tengah Purwakarta, WA (31) warga Rancasari Subang, serta MR (25) warga Katisari Karawang.
Firman mengatakan empat dari enam pelaku di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap alias buruh serabutan.
Pengungkapan jual beli narkotika ini, tambah Firman, berkat kerja sama dengan masyarakat. Serta hasil dari pengembangan anggota.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2,5 kg ganja kering, 215 gram sabu dan beberapa butir pil ekstasi serta enam unit handphone.
“Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan,” katanya.
Para tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman palingsingkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*)

You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa







