Regional
Polisi Ringkus Dua DPO Kasus Kekerasan pada 3 Staf Desa di Majalengka
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Sumedang menangkap dua terduga kasus penyerangan dengan senjata tajam di Majalengka, Jawa Barat, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian mengatakan terduga pelaku pembacokan yang ditangkap yakni URP (23), warga Jalan Cibodas Raya RT 04/08 Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, dan DA (38), warga Blok Lingawangi RT 01/05 Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
“Keduanya merupakan DPO kasus pembacokan tiga aparat desa di Majalengka yang terjadi beberapa hari lalu,” kata AKP Ari Aprian, dilansir dari TribunJabar.id Sabtu (21/8/2021).
Penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas di Kacamatan Jatinangor pada Jumat (20/8/202) sekira pukul 13.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan sebuah minibus Elf bernomor polisi E 7959 V dengan sepeda motor yang dikendarai polisi saat melakukan pengawalan bansos yang dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Setelah terjadi kecelakaan, kata Ari, Kapolres langsung memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dilakukan tes urine terhadap sopir dan kondekturnya.
Sebab, ujar Ari, saat diperiksa, sopir dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
“Berdasarkan hasil tes urine, mereka positif mengonsumsi Benzodiazepine dan mengonsumsi miras oplosan jenis ciu,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ari, pelaku URP mengaku bahwa obat terlarang yang ia konsumsi didapat dari seorang anak punk yang ada di wilayah Cirebon dan mengonsumsi miras di Cileunyi.
Selain itu, tambah Ari, berawal dari kepada sopir dan kondektur elf tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan reskrim untuk mengecek dan mengenali foto keduanya.
“Berdasarkan informasi yang didapat, keduanya merupakan DPO kasus pembacokan di wilayah hukum Majalengka, dan kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Majalengka,” tutur Ari.
“Untuk kepentingan penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Majalengka,” kata Ari. (*)


You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Polisi Rilis Ciri-ciri DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka

Ridwan Kamil Mendorong Pengembangan Destinasi Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia di Kertajati
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






