Connect with us

Regional

Polisi Ringkus Dua DPO Kasus Kekerasan pada 3 Staf Desa di Majalengka

Published

on

INFOKA.ID – Polres Sumedang menangkap dua terduga kasus penyerangan dengan senjata tajam di Majalengka, Jawa Barat, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian mengatakan terduga pelaku pembacokan yang ditangkap yakni URP (23), warga Jalan Cibodas Raya RT 04/08 Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, dan DA (38), warga Blok Lingawangi RT 01/05 Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

“Keduanya merupakan DPO kasus pembacokan tiga aparat desa di Majalengka yang terjadi beberapa hari lalu,” kata AKP Ari Aprian, dilansir dari TribunJabar.id Sabtu (21/8/2021).

Penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas di Kacamatan Jatinangor pada Jumat (20/8/202) sekira pukul 13.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan sebuah minibus Elf bernomor polisi E 7959 V dengan sepeda motor yang dikendarai polisi saat melakukan pengawalan bansos yang dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Setelah terjadi kecelakaan, kata Ari, Kapolres langsung memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dilakukan tes urine terhadap sopir dan kondekturnya.

Sebab, ujar Ari, saat diperiksa, sopir dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

“Berdasarkan hasil tes urine, mereka positif mengonsumsi Benzodiazepine dan mengonsumsi miras oplosan jenis ciu,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ari, pelaku URP mengaku bahwa obat terlarang yang ia konsumsi didapat dari seorang anak punk yang ada di wilayah Cirebon dan mengonsumsi miras di Cileunyi.

Selain itu, tambah Ari, berawal dari kepada sopir dan kondektur elf tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan reskrim untuk mengecek dan mengenali foto keduanya.

“Berdasarkan informasi yang didapat, keduanya merupakan DPO kasus pembacokan di wilayah hukum Majalengka, dan kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Majalengka,” tutur Ari.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Majalengka,” kata Ari. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement