Connect with us

Regional

Polisi Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Gegesik Cirebon

Published

on

INFOKA.ID – Polresta Cirebon meringkus komplotan pembobol minimarket di Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Para tersangka ini D alias Tahadi, KA alias Agung, dan AH alias Hadi. Mereka membobol minimarket dengan menjebol tembok menggunakan linggis.

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anto menyatakan, pihaknya yang menerima laporan pencurian lansung melakukan penyelidikan.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga meminta keterangan saksi-saksi.

“Hasilnya, terduga pelaku teridenfikasi sebagai Tahadi dan Agung. Mereka mengakui perbuatannya membobol minimarket di Bayalangu, Gegesik,” ujar Anton, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku, Anton mengatakan usai menjebol tembok, pelaku Tahadi dan Agung masuk ke dalam minimarket dan merusak CCTV.

Setelah itu, mereka menggasak sejumlah barang. Dalam pelarian, pelaku membuang kamera dan DVR CCTV di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Selanjutnya mereka membawa kabur barang curian dan dijual ke tersangka AH alias Hadi sebagai penadah,” katanya.

Akibat pencurian ini, korban pemilik minimarket kehilangan sejumlah barang dan mengalami kerugian senilai Rp29 juta.

“Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan satu sepeda motor, linggis, palu, bongkahan tembok ,dan tangga,” tuturnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Saat ini, petugas masih memburu pelaku spesialis pembobolan minimarket lainnya yang kerap beraksi di Kabupaten Cirebon,” ucap Kompol Anton. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement