Regional
Polisi Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Gegesik Cirebon
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polresta Cirebon meringkus komplotan pembobol minimarket di Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Para tersangka ini D alias Tahadi, KA alias Agung, dan AH alias Hadi. Mereka membobol minimarket dengan menjebol tembok menggunakan linggis.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anto menyatakan, pihaknya yang menerima laporan pencurian lansung melakukan penyelidikan.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga meminta keterangan saksi-saksi.
“Hasilnya, terduga pelaku teridenfikasi sebagai Tahadi dan Agung. Mereka mengakui perbuatannya membobol minimarket di Bayalangu, Gegesik,” ujar Anton, Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan keterangan pelaku, Anton mengatakan usai menjebol tembok, pelaku Tahadi dan Agung masuk ke dalam minimarket dan merusak CCTV.
Setelah itu, mereka menggasak sejumlah barang. Dalam pelarian, pelaku membuang kamera dan DVR CCTV di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Selanjutnya mereka membawa kabur barang curian dan dijual ke tersangka AH alias Hadi sebagai penadah,” katanya.
Akibat pencurian ini, korban pemilik minimarket kehilangan sejumlah barang dan mengalami kerugian senilai Rp29 juta.
“Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan satu sepeda motor, linggis, palu, bongkahan tembok ,dan tangga,” tuturnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Saat ini, petugas masih memburu pelaku spesialis pembobolan minimarket lainnya yang kerap beraksi di Kabupaten Cirebon,” ucap Kompol Anton. (*)

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Silaturahmi Bersama Media
- Pulang Pengajian, Dua Remaja Ditangkap Warga dan Dituduh Begal, Polresta Karawang Selidiki Kasus Kekerasan terhadap Anak
- Komplek Lansia Dari Lahan Hibah Bupati Karawang Dibangun
- AMKI Karawang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Kapolresta Mario Prahatinto
- Bupati Sidak Lokasi Proyek







