Regional
Polisi Periksa Dua Apotek di Karawang, Diduga Jual Obat Covid-19 di Atas HET
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Reskrim Polres Karawang memeriksa dua apotek di Karawang, lantaran diduga menjual obat yang dicari saat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat yang diduga melebihi HET obat tersebut.
“Ada dua apotek yang kami periksa,” kata Oliestha, Sabtu (10/1/2021).
“Karena diduga menjual diatas HET,” lanjutnya.
Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.
“Masih dalam lidik. Nanti kami sampaikan hasilnya,” katanya.
Sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat, Polres Karawang melakukan pengecekan dan pengawasan kepada belasan apotek di Karawang.
Harga obat yang digunakan untuk Covid-19 harus sesuai dengan Keputusan Menkes/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi (HET). (*)


You may like

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru

Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan





