Connect with us

Regional

Polisi Periksa Dua Apotek di Karawang, Diduga Jual Obat Covid-19 di Atas HET

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Reskrim Polres Karawang memeriksa dua apotek di Karawang, lantaran diduga menjual obat yang dicari saat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat yang diduga melebihi HET obat tersebut.

“Ada dua apotek yang kami periksa,” kata Oliestha, Sabtu (10/1/2021).

“Karena diduga menjual diatas HET,” lanjutnya.

Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

“Masih dalam lidik. Nanti kami sampaikan hasilnya,” katanya.

Sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat, Polres Karawang melakukan pengecekan dan pengawasan kepada belasan apotek di Karawang.

Harga obat yang digunakan untuk Covid-19 harus sesuai dengan Keputusan Menkes/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi (HET). (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement