Regional
Polisi Periksa Dua Apotek di Karawang, Diduga Jual Obat Covid-19 di Atas HET
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Reskrim Polres Karawang memeriksa dua apotek di Karawang, lantaran diduga menjual obat yang dicari saat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat yang diduga melebihi HET obat tersebut.
“Ada dua apotek yang kami periksa,” kata Oliestha, Sabtu (10/1/2021).
“Karena diduga menjual diatas HET,” lanjutnya.
Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.
“Masih dalam lidik. Nanti kami sampaikan hasilnya,” katanya.
Sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat, Polres Karawang melakukan pengecekan dan pengawasan kepada belasan apotek di Karawang.
Harga obat yang digunakan untuk Covid-19 harus sesuai dengan Keputusan Menkes/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi (HET). (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






