Regional
Polisi Pastikan PO Bus Terlibat Kecelakaan di Ciater Ilegal
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi memastikan Perusahaan Otobus (PO) bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, berstatus ilegal.
“PO yang dipakai di bus tersebut adalah bodong,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo, dikutip Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan, PO tersebut tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). PO itu, asal menempel lambang seenaknya.
PO tersebut juga dipastikan tidak tergabung perusahaan otobus atau pariwisata manapun melainkan berdiri sendiri tapi memakai nama yang tidak terdaftar di Kemenhub.
“Lambang asal tempel dan bus tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun,” ujarnya.
Ditlantas Polda Jabar telah menetapkan 2 orang berinisial AI dan A sebagai tersangka baru kasus kecelakaan maut di Subang.
AI adalah seorang pemilik bengkel di Jakarta yang telah merubah dimensi tersebut tanpa memiliki izin usaha karoseri, sementara A adalah orang yang dipercaya AI untuk mengelola bus bernomor polisi AD 7524 OG.
Dari hasil penyelidikan, bus Trans Putera Fajar sudah 3 kali dioperasikan untuk mengangkut rombongan wisatawan. Di antaranya pada 27 April 2024, 7 Mei 2024 dan pada 11 Mei 2024 yang akhirnya menimbulkan kecelakaan maut di Ciater, Subang dengan menewaskan 11 orang.
Meski tak memiliki izin usaha otobus maupun biro perjalanan pariwisata, AI dan A tetap nekat menjalankan bisnis bodongnya.
Bahkan, saat bus tersebut terbakar pada 7 Mei 2024 di KM 88 Tol Cipularang, keduanya malah sepakat mengganti nama label bus dari Trans Maulana Jaya menjadi Trans Putera Fajar.
Bahkan, bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan. Sebab, ditemukan fakta KIR bus tidak berlaku atau kedaluwarsa.
“KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023,” tandasnya. (*)


You may like

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Jasa Pengiriman

Musyawarah Daerah FK-PKBM Kabupaten Subang Sukses Digelar, Neneng Tuti Sutimah,S.Pd Terpilih Kembali Jadi Ketua

Usai Pelantikan Pengurus AMKI Jawa Barat, Catur Azi Berpesan Media Wajib Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus AMKI Jawa Barat Resmi Dilantik, Pesan Ketum AMKI Pusat Ajak Media Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Pertamina EP Subang Field Nyalakan Harapan Pendidikan Lingkungan Lewat Program PELITA

Polres Subang Ungkap Jaringan Sediaan Farmasi Ilegal, 6 Tersangka Ditangkap
Pos-pos Terbaru
- Gelar LKTM BKS PTN Wilayah Barat 2026, UNSIKA Jadi Pusat Kompetisi Ilmiah Mahasiswa
- Sharp AQUOS sense10 Raih Penghargaan Smartphone of The Year 2025 Mid Range Category di Ajang Selular Awards
- Usut Kasus PT BAS, Kejari Karawang Hentikan Operasional Tiga Kantor Marketing
- Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita dari A.H, 25
- Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan






