Regional
Polisi: Guru Ngaji Cianjur Cabuli 5 Muridnya, Pernah Lakukan Threesome
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polisi menangkap Seorang guru ngaji di Cianjur, Jawa Barat usai melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan dari hasil pemeriksaan korban dari pelaku AW (21) ada lima orang. Mereka menjadi korban kejahatan seksual pelaku sejak 2018. Bahkan terungkap juga, beberapa korban pernah diajak threesome oleh pelaku.
Menurut Anton, para korban biasanya diajak untuk melayaninya satu per satu dalam waktu yang berbeda.
Baca juga: Kadisdik Jabar: 28.000 Guru dan Tenaga Pendidikan di Jabar Bakal Divaksin Covid-19
“Dilakukannya di madrasah di waktu yang berbeda. Selama 2018 itu sudah ada lima korban,” kata dia, Selasa (16/2/2021), dikutip dari Detikcom.
Namun, lanjut Anton, terungkap juga pelaku pernah melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap dua korban sekaligus. Korban diminta untuk melakukan threesome dengan pelaku.
“Pelaku mengakui jika pernah melakukan threesome dengan dua korbannya,” tuturnya.
Atas tindakannya AW dijerat pasal 82 ayat (1) dan atau pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Longsor Saat Hujan, Area Wisata Curug Cigentis Karawang Ditutup
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milyar,” ucapnya.
Di sisi lain, AW, pelaku pencabulan anak di bawah umur mengaku jika pernah melakukan threesome dengan dua korbannya. Namun dia berdalih jika saat itu belum sampai melakukan aktivitas seksual.
“Iya pernah bertiga, tapi tidak berhubungan badan,” ujarnya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Ini Modus Pimpinan Ponpes Karawang yang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Pimpinan Ponpes di Karawang Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Enam Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Pos-pos Terbaru
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif






