Connect with us

Regional

Longsor Saat Hujan, Area Wisata Curug Cigentis Karawang Ditutup

Published

on

Foto: Istimewa

INFOKA.ID – Kawasan wisata Curug Cigentis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, longsor setelah hujan terus menerus selama sepekan ke belakang.

Untungnya, saat longsor terjadi lokasi wisata sudah tutup. Tidak ada korban jiwa atau luka, namun akses jalan sekitar desa tersebut terputus.

Menurut Camat Tegalwaru, Mahfudin mengatakan longsor terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (15/2/2021). Ini merupakan longsor yang kedua kali terjadi ditempat yang sama karena sebelumnya 9 Februari sempat terjadi longsor. Luas Longsor kali ini mencapai 250 meter, panjang 15 meter dengan kedalaman 10 meter.

“Untungnya saat kejadian tempat wisata Curug Cigentis sudah tutup karena sudah sore. Tapi mulai besok Curug Cigentis kita tutup sementara sementara sampai batas waktu yang belum kita tentukan,” kata Mahfudin, Selasa (16/2/21).

Baca juga: Revisi UU Penanggulan Bencana, JRCP Menjadi Rujukan

Menurut Mahfudin aparat setempat dibantu warga sekitar membantu warga yang sempat terisolir karena akses jalan tertutup longsor. Pedagang yang berjualan ditempat wisata juga sempat tidak bisa pulang karena akses jalan tertutup, sebelum akhirnya ditolong masyarakat. Tempat wisata di Karawang Selatan ini untuk sementara ditutup hingga lokasi dinyatakan aman.

Mahpudin menyebutkan, longsor tersebut merupakan yang kedua kali di lokasi yang sama di tanah milik Perum Perhutani Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Cigunungsari, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Pangkalan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Purwakarta yang dijadikan kawasan wisata Curug Cigentis.

Sebelumnya, longsor pernah terjadi pada tanggal 9 Februari 2021 dan menutup area yang sama.

Baca juga: Ratusan Santri di Ponpes Tasikmalaya Positif Corona

Menurut Mahpudin, tanah yang longsor seluas 15 meter dan lebar 10 meter. Longsoran tanah menutup akses jalan menuju Curug Cigentis sepanjang 20 meter.

“Kerugian materil belum kami hitung,” kata Mahpudin. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement