Connect with us

Regional

Polisi Gerebek Produsen Miras Oplosan di Cianjur Beromzet Ratusan Juta

Published

on

INFOKA.ID – Polres Cianjur menggerebek rumah produksi miras oplosan di Desa Sirnagalih Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Ternyata dari hasil penjualan oplosan, pelaku bisa meraup untung ratusan juta rupiah per bulan.

Kasat Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri, mengatakaN dalam sekali produksi, pelaku bisa membuat 600-1.000 kantong miras oplosan. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku meraup untung Rp 4 juta per hari.

“Harga jual per kantong Rp 15 Ribu. Tapi jika dikumulasikan, sehari bisa untung Rp 4 juta, dan dalam sebulan bisa mendapat lebih dari Rp 100 juta,” ujar Ali di Mapolres Cianjur, dilansir dari Detikcom, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya miras oplosan tersebut diedarkan ke warung jamu di beberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur. Tidak hanya itu, ada juga pembeli yang memesan melalui pesan whatsapp.

“Kebanyakan dijual dan diedarkan ke warung jamu dan tempat yang menjual miras oplosan. Tapi ada juga yang dipasarkan secara online,” kata dia.

Ali menambahkan pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial AS. Namun polisi masih mencari pelaku lainnya yang diduga menjadi otak dari produksi miras oplosan tersebut.

“Kita masih cari otak pelakunya. Sebab yang ditangkap ini hanya rekan kerja, ada lagi yang katanya pemilik dari rumah produksi tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, AS pelaku pembuatan dan pengedaran miras oplosan mengaku dia sudah 6 bulan membuat miras oplosan, tepatnya setelah pandemi COVID-19.

Namun dia mengaku tidak mengetahui pasti berapa keuntungan pasti yang didapat dari hasil penjualan miras oplosan tersebut.

“Sudah 6 bulan jalan, asalnya saya biasa bikin di Jakarta. Tapi karena COVID-19 kembali ke Cianjur, produksi di sini sama teman saya. Kalau untung per harinya tidak tahu persis, tapi sekitar Rp 4 juta,” tuturnya. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement