Regional
Polisi Amankan Mucikari di Purwakarta yang Jajakan Jasa Prostitusi Secara Online
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi mengamankan seorang janda menjadi muncikari yang menjajakan jasa prostitusi melalui sistem daring. Pengungkapan kasus itu berawal dari keresahan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku.
“Pelaku menjajakan perempuan yang menjadi pekerja seks komersial melalui media sosial,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto, Rabu (29/12/2021), melansir Pikiran-Rakyat.com.
Pelaku diketahui berinisial IR (40), warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta.
Suhardi menjelaskan untuk sekali pesanan, pelaku menetapkan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah per orang.
Hal itu diungkapkannya setelah polisi menggerebek praktik prostitusi menggunakan jasa PSK di salah satu hotel di Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Dua perempuan tertangkap basah bersama pria saat berada di dalam kamar. Keduanya diduga kuat telah berhubungan (seksual),” kata Kepala Satreskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy.
Setelah ditangkap di rumahnya, pelaku dibawa ke ruang interogasi polisi. Kepada petugas, pelaku mengaku tak hanya menyediakan PSK, tetapi juga menyediakan tempat praktik prostitusi.
“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti satu buah telefon, dua alat kontrasepsi, dan uang Rp1,5 juta dari tangan pelaku,” kata Arief.
Pengungkapan kasus itu menandakan praktik prostitusi di Purwakarta masih terjadi meski dilakukan secara tersembunyi. Meski pemesanan dan transaksi dilakukan secara daring, perbuatan pelaku diklaim tetap melanggar hukum.
“Pelaku akan dikenai Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan,” ujar Arief. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com

You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







