Connect with us

Regional

Polda Sumsel Gagalkan Sabu 25 Kilogram Siap Edar

Published

on

PALEMBANG -Sebanyak 25 Kg paket barang bukti jenis sabu masing-masing Paket seberat 1kg diamankan pihak Polda Sumatera Selatan, keberhasilan jajaran Kepolisian Polda Sumsel dibantu Polres Muba, pada Rabu (10/2/2021).

Penangkapan itu dilakukan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Musi Rawas Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, sekira pukul 15.30 WIB, disaksikan masyarakat sekitar yang sedang berada saat melakukan penangkapan.

Terlihat dari video Viral yang beredar di masyarakat, tampak seorang pria menggunakan celana pendek mengenakan kaos berwarna biru tertunduk lesu dengan tangan terikat sedang duduk saat pihak aparat mempertontonkan barang haram sitaan, diduga sang pria merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Sementara itu anggota aparat polisi terlihat mengeluarkan puluhan paket yang diduga jenis sabu-sabu dari dalam kardus. puluhan paket itu saat dihitung berjumlah 25 bungkus yang semuanya dilakban coklat.

Baca juga: 4 Pria di Cirebon Cekoki dan Perkosa Gadis Hingga Nyawanya Melayang

Dari Informasi yang diperoleh dilapangan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian  
melakulan pengintaian lalu membuntuti pelaku sejak berangkat dari Aceh. Pelaku menggunakan mobil pribadi ditangkap saat sedang beristirahat. 

“Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan apapun kepada petugas. Ini masih pengembangan,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Kaka, kepada Wartawan terkait pengungkapan narkoba tersebut.

Selanjutnya dari penangkapan tersebut telah diamankan satu orang dengan barang bukti sabu seberat 25 kg, Ditresnarkoba Polda Sumsel masih akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut. (sya)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement