Regional
Polda Metro Jaya Ungkap Angggota Polisi Dalam Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Metro Jaya membenarkan ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni.
Sosok polisi tersebut adalah Kompol D, perwira menengah Polri bertugas di Polda Metro Jaya.
D disebut merupakan suami dari perempuan bernama Nur yang tak lain penumpang mobil sedan Audi A6 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo pun tak membantah jika Kompol D merupakan sosok anggota Polri yang memiliki hubungan istimewa dengan Nur.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” kata Trunoyudo dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (30/1/2023).
Pernyataan Trunoyudo ini berbeda dengan penjelasan Kapolres Cianjur yang menyebut bahwa Kompol D hanya sebatas teman Nur.
Atas temuan ini, kata Trunoyudo, kini Kompol D dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik. Sejumlah bukti dan saksi telah dimintai keterangan terkait Kompol D. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.
“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tuturnya.
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.
Trunoyudo juga menyebut mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. Sedangkan terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur. (red)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif







