Regional
PN Karawang Vonis Bebas Kasus Istri Omeli Suami Mabuk, Valencya Sujud Syukur
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Terdakwa perkara KDRT psikis, Valencya (45) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (2/12/21). Mendengar vonis hakim, Valencya langsung sujud bersimpuh dan menangis.
Dalam sidang di PN Karawang yang dipimpin ketua majelis hakim Ismail Gunawan, Valencya dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan.
Menurut majelis hakim, berdasarkan keterangan saksi- saksi dan fakta-fakta di persidangan, hakim memutuskan Valencya harus bebas. Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan.
“Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya,” ucap Ismail, Kamis (2/12) di PN Karawang.
Setelah putusan tersebut, Valencya kemudian sujud syukur di hadapan majelis hakim, dan menangis mendengar putusan yang dibacakan.
Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan. Atas pertimbangan itu berdasarkan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini membebaskan Valencya.
Sementara itu, Valencya mengatakan, lega dengan putusan hakim yang membebaskan dirinya.
Valencya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya.
Dia mengaku akan jeda sejenak untuk memperhatikan anak karena selama mengadapi perkara hukum ini, waktunya habis dan sudah menelantarkan anak-anak.
Saya akan liburan dulu mengajak anak-anak sambil melepaskan semua kepenatan. Selama dua tahun ini fokus saya hanya menghadapi masalah ini,” kata Valencya.
Valencya mengatakan dia berharap putusan bebas hakim ini menjadi jalan bagi dirinya memyelesaikan seluruh masalah hukum.
Valencya mengatakan mantan suaminya Chan Yung Ching melaporkan dirinya ke polisi.
“Masih laporan polisi dari Chan Yung Ching, semoga saja bisa selesai semua,” ujarnya. (*)

You may like

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama







