Connect with us

Regional

PN Karawang Vonis Bebas Kasus Istri Omeli Suami Mabuk, Valencya Sujud Syukur

Published

on

INFOKA.ID – Terdakwa perkara KDRT psikis, Valencya (45) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (2/12/21). Mendengar vonis hakim, Valencya langsung sujud bersimpuh dan menangis.

Dalam sidang di PN Karawang yang dipimpin ketua majelis hakim Ismail Gunawan, Valencya dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan.

Menurut majelis hakim, berdasarkan keterangan saksi- saksi dan fakta-fakta di persidangan, hakim memutuskan Valencya harus bebas. Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan.

“Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya,” ucap Ismail, Kamis (2/12) di PN Karawang.

Setelah putusan tersebut, Valencya kemudian sujud syukur di hadapan majelis hakim, dan menangis mendengar putusan yang dibacakan.

Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan. Atas pertimbangan itu berdasarkan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini membebaskan Valencya.

Sementara itu, Valencya mengatakan, lega dengan putusan hakim yang membebaskan dirinya.

Valencya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya.

Dia mengaku akan jeda sejenak untuk memperhatikan anak karena selama mengadapi perkara hukum ini, waktunya habis dan sudah menelantarkan anak-anak.

Saya akan liburan dulu mengajak anak-anak sambil melepaskan semua kepenatan. Selama dua tahun ini fokus saya hanya menghadapi masalah ini,” kata Valencya.

Valencya mengatakan dia berharap putusan bebas hakim ini menjadi jalan bagi dirinya memyelesaikan seluruh masalah hukum.

Valencya mengatakan mantan suaminya Chan Yung Ching melaporkan dirinya ke polisi.

“Masih laporan polisi dari Chan Yung Ching, semoga saja bisa selesai semua,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement