Connect with us

Regional

Pj Gubernur Jabar Serahkan SK Mendagri RI Tentang Perpanjangan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan

Published

on

INFOKA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024). 

Penetapan Kementerian Dalam Negeri RI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.

Bey mengatakan, keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas menjelang pilkada yang mulai menghangat.

“Saya mengingatkan mengenai optimalisasi peran daerah dalam pilkada nanti. Kita harus menyukseskan Pilkada serentak 2024 sesuai dengan Pasal 434 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ungkap Bey Machmudin.

Selain optimalisasi peran daerah, dia juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada 2024.

Ia berharap diperpanjangnya masa tugas Pj Bupati Bekasi melancarkan pelaksanaan tugas untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan.

“Harapan dan tugas Pj Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai ketentuan serta amanah membawa kemajuan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, akan langsung melanjutkan sejumlah program yang tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis yang harus dituntaskan secara seksama karena berkaitan dengan rencana pembangunan Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun ke depan.

“Ada dokumen perencanaan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan. Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan. Jadi memang sudah ada beberapa agenda yang dilakukan, terutama rancangan bersifat strategis,” katanya.

Dani mengaku perpanjangan masa tugas ini turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya perbaikan infrastruktur yang menjadi program prioritas.

“Pemberian kesempatan baru ini mendatangkan semangat baru, optimisme baru, karena paling tidak, saya sudah punya pengalaman sebelumnya, jadi kekurangan di periode sebelumnya bisa kita perbaiki, tidak harus dari nol lagi, tinggal kita lanjutkan, kita tingkatkan dan kita genjot lagi,” ujarnya.

Dani Ramdan menyatakan, sebagai mana pesan dari Pj Gubernur Jawa Barat, program prioritas yang harus segera dituntaskan selain infrastruktur, juga masalah stunting, miskin ekstrem, pengangguran, dan pengendalian inflasi yang termasuk dalam enam isu strategis nasional.

“Pembangunan infrastruktur sudah berjalan dengan pendampingan kejaksaan. Kita harus memastikan proses pembangunan sesuai kualitas maupun ketepatan waktu sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia.

Dari sisi administrasi, Dani menuturkan akan menyelesaikan dokumen perencanaan baik itu RPJPD 2025-2029, RPJMD 2025-2029, dan RKPD 2025.

“Ini serentak kami dengan Dewan harus bisa menuntaskan sebelum berakhir masa baktinya karena memang amanat Undang-undang seperti itu, apalagi RPJMD ini akan menjadi bahan untuk penyusunan visi misi bupati dan wakil bupati nanti,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement