Connect with us

Regional

Buntut Kecelakaan Bus di Subang, Pj Gubernur Jabar Minta Sekolah Perketat Pelaksanaan Study Tour

Published

on

INFOKA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

Bey menjelaskan, SE tersebut dikeluarkan untuk merespons insiden kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Jalan Subang-Bandung, tepatnya di Kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Imbauan pelaksanaan study tour tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor: 64/PK.01/Kesra pada, Minggu (12/5/2024).

“Mengimbau bupati/wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing,” tuturnya, Senin (13/5/2024).

Dalam SE itu, Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota untuk memperketat pelaksanaan study tour dengan memperhatikan tiga hal.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurij menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memperketat pelaksanaan study tour usai kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok.

“Ke depan, kegiatan di luar sekolah, termasuk ke luar kota, akan diperketat, termasuk memeriksa kendaraan yang digunakan,” kata dia.

Chaerijah tidak memungkiri bahwa kegiatan study tour di luar kota Depok memang ada, tetapi tidak banyak.

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa kegiatan di study tour menggunakan moda transportasi yang laik jalan.

Selama ini, izin untuk kegiatan belajar mengajar memang selalu dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Depok. Tujuannya untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan aman.

Untuk diketahui, kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024).

Dalam kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement