Regional
Perusahaan Nakal Menunggak Pajak Rp 179 Miliar, Bapenda Karawang Gandeng Kejaksaan
Published
10 bulan agoon
By
RedaksiKARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang menagih piutang PBB P2 kepada sejumlah Perusahaan yang sudah menunggak membayarkan pajak selama bertahun-tahun kepada pemerintah daerah.
Tak tanggung-tanggung, jumlah total tunggakan yang kini ditagih oleh tim dari Kejari Karawang kepada perusahaan-perusahaan penunggak pajak tersebut tembus angka Rp 179 miliar.
“Jumlahnya sudah plus denda. Sebagai tindak lanjut MoU Bapenda dan kejaksaan meneken serta mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK),” ungkap Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah melalui Sekretaris Bapenda Karawang, Sahali kepada awak media, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Sahali, laporan dari bidang pengendalian dan evaluasi khusus yang mengurusi piutang pajak daerah saat ini lagi focus menagih pajak PBB P2, tim kejaksaan saat ini masih berupaya menagih piutang dari beberapa perusahaan yang sampai saat ini tak kunjung menggubris undangan dari tim kejaksaan.
“Ada tiga kali undangan. Saat ini baru melayangkan undangan pertama ke wajib pajak yang menunggak tersebut,” jelasnya.
Sahali menerangkan, ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya harus menggandeng tim dari Kejari Karawang menagih piutan PBB P2 ke perusahaan-perusahaan nakal ini.
“Salah satunya beberapa perusahaan kantor pusatnya berada di luar daerah, jadi kami kesulitan mengejar karena selalu banyak alasan para wajib pajak ini untuk mengindari penagihan kewajiban membayar pajaknya,” tuturnya.
Sahali berharap dengan bantuan tim dari Kejari Karawang para wajib pajak yang menunggak membayar pajak selama bertahun-tahun ini bisa segera melunasi kewajiban membayarkan pajaknya segara pada tahun ini sehingga mampu menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupatan Karawang pada sektor PBB P2. (rls/cho)
You may like
Korupsi Duit Retribusi Rp 1 M, Kejari Karawang Tetapkan Pengelola TPI Ciparage Jadi Tersangka
Bawaslu Jabar Temukan Ketidaksesuian Data Daftar Pemilih di 27 Kabupaten/Kota
Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024
Klinik Konsultasi Hukum dan K3 Jadi Layanan Unggulan Wasnaker Wilayah II Karawang
2.410 Pelajar se-Jawa Barat Dikukuhkan Sebagai Duta Hukum HAM Jawa Barat
Pos-pos Terbaru
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
- Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
- Majukan UMKM Karawang, Bupati Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UMKM
- Pakai CSR PLTGU JSP, Jalan Cikalong-Cilamaya Akan Segera Diperbaiki
- YBM PLN UP3 Karawang Berikan Bantuan Usaha Berbasis Pondok Pesantren di Ponpes Bustanul Ulum dalam Momen Hari Pelanggan Nasional