Regional
Perusahaan Nakal Menunggak Pajak Rp 179 Miliar, Bapenda Karawang Gandeng Kejaksaan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang menagih piutang PBB P2 kepada sejumlah Perusahaan yang sudah menunggak membayarkan pajak selama bertahun-tahun kepada pemerintah daerah.
Tak tanggung-tanggung, jumlah total tunggakan yang kini ditagih oleh tim dari Kejari Karawang kepada perusahaan-perusahaan penunggak pajak tersebut tembus angka Rp 179 miliar.
“Jumlahnya sudah plus denda. Sebagai tindak lanjut MoU Bapenda dan kejaksaan meneken serta mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK),” ungkap Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah melalui Sekretaris Bapenda Karawang, Sahali kepada awak media, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Sahali, laporan dari bidang pengendalian dan evaluasi khusus yang mengurusi piutang pajak daerah saat ini lagi focus menagih pajak PBB P2, tim kejaksaan saat ini masih berupaya menagih piutang dari beberapa perusahaan yang sampai saat ini tak kunjung menggubris undangan dari tim kejaksaan.
“Ada tiga kali undangan. Saat ini baru melayangkan undangan pertama ke wajib pajak yang menunggak tersebut,” jelasnya.
Sahali menerangkan, ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya harus menggandeng tim dari Kejari Karawang menagih piutan PBB P2 ke perusahaan-perusahaan nakal ini.
“Salah satunya beberapa perusahaan kantor pusatnya berada di luar daerah, jadi kami kesulitan mengejar karena selalu banyak alasan para wajib pajak ini untuk mengindari penagihan kewajiban membayar pajaknya,” tuturnya.
Sahali berharap dengan bantuan tim dari Kejari Karawang para wajib pajak yang menunggak membayar pajak selama bertahun-tahun ini bisa segera melunasi kewajiban membayarkan pajaknya segara pada tahun ini sehingga mampu menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupatan Karawang pada sektor PBB P2. (rls/cho)


You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






