Connect with us

Regional

Perkosa Anak Sendiri hingga Hamil, Seorang Ayah di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Pria paruh baya berinisial OS (50) mencabuli anak kandungnya hingga hamil. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya di Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.

Aksi bejat tersebut diduga dilakukan OS sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.

Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman yang diduga dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya di wilayah Kecamatan Sukahening.

Pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.

“Kami amankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Ajat, Minggu (24/1/2021).

Menurutnya, dari laporan yang diterima, terduga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya dengan ancaman.

“Jadi korban itu takut dan tidak berdaya kalau tidak mau melayani diancam akan dicekik,” ucapnya.

Mantan Kasat Lantas Polresta Tasikmalaya tersebut menuturkan, karena kasusnya tentang pidana persetubuhan dan perlindungan anak dan perempuan, maka pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polresta Tasikmalaya.

“Kami antarkan korban untuk membuat laporan polisi di Polresta Tasikmalaya dan terduga pelakunya kami serahkan ke satreskrim untuk penanganan kasusnya,” tuturnya. (*)

Sumber: Suara.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement