Regional
Peringatan! Untuk Pendatang Baru di Karawang Harus Punya Surat Bebas Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Untuk pendatang baru di Karawang wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19. Hal itu ditekankan oleh Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat sidak ke kantor Disdukcapil Karawang, pada Selasa (18/5/2021).
“Tadi saya lihat datanya, ada 52 pendatang yang tengah mengurusi dokumen kependudukannya, saya instruksikan langsung sesuai surat edaran, agar para pendatang wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19,” ungkap Aep.
Ia mengatakan sidak kali ini juga mengamati kinerja para petugas pelayanan agar tetap sigap melayani masyarakat dalam mengurusi kependudukan.
“Saya juga tadi sempat bertanya kepada masyarakat yang tengah mengurus dokumen kependudukan, tapi tidak ada hal yang dikeluhkan, namun saya tekankan kepada seluruh petugas agar jangan lambat melayani,” katanya.
Ke depan, tambahnya, upaya digitalisasi tengah diupayakan dalam pelayanan kependudukan, agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor, dan langsung bisa mengisi formulir di rumah saja.
“Disdukcapil memang tengah memperbaharui sistem pelayanannya melalui digitalisasi, nantinya warga tinggal isi formulir saja, bisa di rumah, gak usah ke kantor Disdukcatpil,” terangnya. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






