Regional
Peredaran Obat-obatan Hexymer dan Tramadol di Purwakarta Semakin Marak
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Para orang tua di Purwakarta perlu mengawasi anak-anaknya ekstra ketat sehubungan dengan semakin maraknya peredaran obat daftar G jenis Hexymer dan Tramadol yang diperjualbelikan dengan bebas.
Diduga maraknya obat terlarang dijual dengan berkedok konter HP dan warung kelontong.
Mereka menjual narkotika jenis obat Hexymer dan Tramadol di tempat tertentu untuk menyamarkan aksi mereka. Barang narkoba itu jika dikonsumsi akan membuatnya ‘fly’ dan mabuk.
Ada beberapa titik penjual barang haram pil Hexymer dan tramadol tanpa izin edar berkedok konter HP dan toko kelontong di beberapa wilayah khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Salah seorang penjual TU (27) yang menunggu konter HP mengaku penjual tramadol dan hexymer barang haram dengan harga Rp 30.000-Rp 35.000 per strip
“Lumayan rame. Biasanya yang beli pelajar dan remaja,” kata TU singkat, Jumat (26/1/2024).
Pil tersebut dikemas dalam kemasan plastik kecil siap edar.
Awalnya awak media dapat informasi dari warga yang merasa curiga dan resah karena aktivitas jual beli yang dilakukan oleh konter HP.
Konter HP yang buka setiap harinya hingga malam banyak pembeli yang datang ke konter HP namun tidak terlihat membawa barang apapun.
Bahkan penjual barang haram yang berlokasi di Jalan Raya Cibungursari Purwakarta, sudah tidak takut berurusan dengan hukum. (Taufik Ilyas)


You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






