Regional
Peredaran Ganja 3,5 Kg Berhasil Digagalkan, Polres Karawang Tangkap 3 Tersangka
Published
9 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja dengan berat total 3,5 kilogram.
Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah Karawang.
Unit 1 Satresnarkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP M. Yusuf Bahtiar dan Kanit 1 Idik Narkoba IPDA Adit Fanji Purnomo, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Bagas Als Agas, Indra Pratama Als Tama dan M. Rikiansyah Als Riki.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan mengatakan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 3,5 kilogram, timbangan, plastik klip bening, dan handphone.
Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari sebuah akun Instagram dan jaringan pengedar di Jakarta.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,” pungkasnya.(rls)


You may like

UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat

Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart

Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif

Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang

Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif
- Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan






