Regional
Pengedar Uang Palsu di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satu pelaku pengedar uang palsu (upal) berhasil diamankan personel kepolisian Polres Karawang pada Kamis (20/4/2023).
Pelaku berinisial AK (31) warga Kampung Krajan, Kalijati, Jatisari, Karawang yang berprofesi sebagai wiraswasta itu nekat mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di pasar Jatiwangi, Jatisari, Karawang.
Pelaku berhasil menipu ARH (57) salah satu korbannya seorang pedang di Pasar Jatiwangi, saat melakukan transaksi belanja.
Dari peristiwa tersebutlah diketahui bahwa uang yang digunakan pelaku adalah palsu, korban bersama saksi melaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan pihaknya telah terus mendalami dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut.
“Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan uang palsu dengan cara membelinya dari media sosial,” kata Wirdhanto, Jumat (21/4/2023).
Wirdhanto menyampaikan bahwa peredaran uang palsu menjelang hari raya Idul Fitri kerap digunakan sebagai modus kejahatan.
Oleh sebab itu, Kapolres Karawang menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap kejahatan modus uang palsu, pastikan dilihat, diraba dan diterawang.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang kertas palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 11 lembar.
Kemudian, uang kertas senilai Rp 170.000 dengan pecahan Rp 20.000 sebanyak 4 lembar, Rp 10.000 sebanyak 5 lembar, pecahan uang Rp 5000 sebanyak 5 lembar, uang pecahan Rp 2000 sebanyak 2 lembar dan uang pecahan Rp 1000 sebanyak 1 lembar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dikenakan pasal 26 ayat 3, tentang peredaran uang palsu dipidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (red)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






