Regional
Pengamat: KPK Harus Awasi Pengadilan Agama Purwakarta
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta terkait peradilan gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta,Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Pasalnya, pengadilan agama ditengarai mendapatkan janji pemberian materi atau transaksional dari salah pihak untuk mengatur dan mempengaruhi putusan gugatan cerai.
Dalam kasus gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi, mulai tercium ketidakberesan dari majelis hakim.
Seharusnya majelis hakim tidak perlu lagi melakukan penundaan sidang sesuai yang diinginkan dari pihak tergugat.
Pengamat kebijakan publik Agus M Yasin, Kamis (15/12/2022) meminta majelis hakim pengadilan Agama Purwakarta untuk tidak terbawa arus permainan tergugat yang sengaja melakukan intrik untuk mempengaruhi Majelis hakim.
“Ada kecenderungan pihak tergugat untuk mempengaruhi putusan sudah terlihat. Pihak tergugat ini sangat piawai dalam mempengaruhi hukum dan aparat penegak hukum,” katanya.
Menurut Agus, perlunya pengawasan KPK agar Majelis hakim dan oknum oknum yang bermain dalam perkara ini karena adanya iming iming pihak tertentu, termasuk kemudian ada unsur yang mengarah pada “gratifikasi” bisa segera ditangkap.
Dikatakan Agus M Yasin, Persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa dianggap praktek tersebut ‘sebagai kebiasaan’ yang kerap terjadi. Patologi Peradilan adalah wabahnya. Untuk itu perlu diingatkan, jika terjadi penyimpangan pengambilan keputusan tetap yang dilakukan oknum oknum ‘qadi’ tersebut.
Pihak Pengadilan Agama Purwakarta yang hendak dimintai komentarnya terkait hal ini belum memberikan respon. Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Pengadilan Agama Purwakarta, belum berhasil menemui ketua pengadilan. (Taufik ilyas)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






