Regional
Pengakuan Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono, Buang Pisau di Sungai Serayu dan Konsumsi Obat Keras Sebelum Eksekusi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap eksekutor utama pembunuhan seorang karyawan Toyota, Arif Sriyono di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan sebelum ditangkap jajaran Resmob Polres Karawang dan Jatanras Polda Jabar, tersangka Rizal sempat berniat ingin menyerahkan diri ke Polsek Sumbang, Banyumas.
“Usai berhasil membunuh korban, tersangka Rizal pulang ke rumah nya di wilayah Banyumas dan sempat berniat akan menyerahkan diri ke Polsek Sumbang karena merasa bersalah, namun niat tersebut tidak jadi dilakukan,” kata Wirdhanto, Kamis (18/1/2024)..
Diungkapkan Wirdhanto, hal itu dikarenakan tersangka Rizal takut orang tuanya merasa malu sehingga niat menyerahkan diri ke Polsek tidak dilakukan.
Kepada polisi, tersangka Rizal juga mengaku membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke sungai Serayu, Kabupaten Banyumas.
“Sebelum melakukan eksekusi kepada korban, tersangka telah mengkonsumsi obat keras tertentu dan mengkonsumsi miras,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka Rizal disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (red)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







