Connect with us

Nasional

Penerimaan Pajak Naik 41,93 Persen Jadi Rp 1.634,36 Triliun

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak pada APBN 2022 hingga 14 Desember 2022 telah mencapai Rp 1.634,36 triliun. Angka itu telah mencapai 110,06 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

Ia melanjutkan, kinerja penerimaan pajak juga naik 41,93% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp 1.151,5 triliun.

Kenaikan yang sangat tinggi tersebut disebabkan baiknya pemulihan ekonomi domestik, peningkatan harga komoditas, dan implementasi reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Ini artinya sudah 100 persen lebih dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, pajak sudah menembus 110,06 persen. Naik 41,93 persen dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers ‘APBN Kita Desember 2022’, Selasa (20/12/2022).

Dengan realisasi tersebut, penerimaan pajak per 14 Desember 2022 telah mencapai 110,06 persen dari target Rp1.485 triliun.

Ia membeberkan realisasi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp 900 triliun atau 120,2 persen dari target, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 629,8 triliun atau 98,6 persen dari target.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 29,2 triliun atau 90,4 persen dari target, serta ada pula PPh migas sebesar Rp 75,4 triliun atau mencapai 116,6 persen dari target.

Meski pertumbuhannya sangat signifikan, Menkeu mengingatkan kenaikan tahunan penerimaan pajak tersebut cenderung menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya, khususnya mulai November 2022 yang tumbuh di bawah 50 persen (yoy).

“Kenaikan ini tidak akan mungkin terus-menerus tinggi, jadi kami harus mengalibrasi target penerimaan pajak di tahun 2023 yang cukup moderat,” ungkapnya.

Berkat penerimaan pajak yang tumbuh signifikan, Sri Mulyani menyampaikan pendapatan negara berhasil meningkat 36,9 persen (yoy) menjadi Rp 2.479,9 triliun pada 14 Desember 2022, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.927,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 551,1 triliun.

Selain penerimaan pajak, penerimaan perpajakan terdiri pula dari kepabeanan dan cukai yang realisasinya sebesar Rp 293,1 triliun. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement