Connect with us

Regional

Penduduk Desa Kemiri-Jayamakmur Belum Tahu Program Kerja DLHK di Area Lahan Pertamina Kecamatan Jayakerta

Published

on

KARAWANG – Sejumlah masyarakat dusun di wilayah Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mengaku belum menerima informasi dari aparatur pegawai kantor desa setempat terlait soal rencana kegiatan pengembangan aset lahan milik Pemkab Karawang yang terletak tidak jauh dari titik area lokasi milik perusahaan Pertamina.

Bahkan, sejumlah armada truk bermuatan bahan baku tanah pengurugan mulai sering terlihat keluar-masuk dari jalan raya utama menuju area lokasi tanah Pertamina yang berbatasan antara Desa Kemiri-Desa Jaymakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Kaarwang.

Seperti disampaikan masyarakat dari wilayah perbatasan Desa Kemiri-Jayamakmur, Dadang (40) ketika ditemui Infoka.id, Sabtu (12/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB usai memantau beberapa armada truk bermuatan bahan baku tanah urugan tampak masuk melintasi jalan raya utama menuju area lokasi lahan sawah yang berada di dekat tanah milik Pertamina dari wilayah Desa Kemiri, Kecamatan jayakerta, Kabupaten Karawang.

Oleh karena itu, aktifitas beberapa armada truk bermuatan menuju lokasi milik Pertamina di Kecamatam Jayaketa makin menyita perhatian dan rasa penasaran masyarakat di wilayah perbatasan Desa Kemiri dan Desa Jayamakrmur.

Terpisah, Sarwani, selaku kepala Pemerintah Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang mengatakan beberapa waktu lalu akan terrlebih dahulu mengundang masyarakat ke kantor desa untuk memberikan informasi tentang rencana kegiatan Pemkab Karawang memanfaatkan aset daerah berupa area lahan sawah di sekitar lokasi milik perusahaan Pertamina di Kecamatan Jayakerta.

Saat ditemui, Sarwani mengakui telah menerima anggaran pembayaran untuk pembebasan sebidang area lahan sawah dari Pemkab Karawang yang akan melengkapi jumlah kebutuhan luas lahan dalam rencana kerja melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di awal tahun 2021.

Selain itu, sambung Kades, undangan juga ditujukan pada pemilik lahan sawah untuk memberikan ganti rugi tanamam padi yang telah tanggung ditanam di atad lahan sawah untuk lokasi kegiatan sesuai rencana pemerintah daerah Kabupatwn Karawang melaksanakan tahap pengurugan di tahap awal.

“Pembayaran pembebasan lahan sudah dilakukan, kemarin ganti rugi tanaman juga sudah dilaksanakan,” kata Kades Sarwani.

Tidak jauh dari kediaman Kades Kemiri, Abas (45), sebagai warga desa setempat yang tiap hari dilintasi armada truk bermuatan bahan baku tanah urugan menuju lokasi area Pertamina mengatakan sejumlah area lahan sawah yang merupakan aset daerah milik Pemkab Karawang diketahui merupakan peninggalan Bupati di era sebelumnya yang gagal membangun tempat pembuangan sampah terpadu di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.


Menurutnya, kegagalan Pemkab Karawang.membangun TPST di Kecamatan Jayakerta disebabkan adanya penolakan dari masyarakat, tepatnya di lokasi area milik pertamina yang sampai tahun lalu meninggalkan lahan sawah garapan.

“Dulu ada rencana membangun tempat pembuangan sampah, tapi gagal ditolak masyarakat di area lahan yang sekarang lagi diurug tanah,” jelasnya. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement