Regional
Pemudik yang Tinggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran Wajib Lakukan Ini
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Untuk para pemudik khususnya warga Karawang yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing diimbau untuk selalu teliti dan memeriksa semua peralatan rumah tangga.
Salah satunya harus mencabut regulator gas dan matikan aliran listrik yang tidak perlu agar tidak terjadi kebakaran.
“Kebakaran rumah disaat pemiliknya mudik kerap terjadi. Oleh karena itu kami ingatkan, pemudik tidak gegabah saat meninggalkan rumah,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karawang Mahpudin, Rabu (13/4/2023).
Dia mengungkapkan, warga yang melakukan mudik sering kali lupa untuk mencabut colokan listrik.
“Saya imbau seperti regulator gas tolong dicabut. Juga setrika listrik, rice cooker, kulkas, kipas angin termasuk pompa air harus dicabut,” katanya.
Selain itu, warga yang melakukan mudik wajib melapor kepada tetangga atau pun ketua RT setempat. Dengan demikian, warga yang tidak mudik bisa memantau rumah yang ditinggalkan tetangganya.
Dia mengatakan, pihaknya dipastikan selalu siaga selama 24 jam. Padahal mereka juga harus piket dalam pengamanan mudik lebaran di jalan.
“Semua sumber daya manusia yang tersedia kami optimalkan. Yang penting warga bisa berlebaran dengan aman dan nyaman,” katanya. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






