Nasional
Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2023, Karawang Tertinggi Banjar Terendah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2023, Rabu (7/12/2022). UMK ini untuk mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2023.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7 /Kep.776-Kesra/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Penetapan UMK diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) petang.
Ia mengatakan penetapan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Bahwa untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota tahun 2023, dihitung dengan formulasi penghitungan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” kata Taufik.
“Kemudian pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun,” lanjutnya.
Ia mengatakan, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK ini. Kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan.
“Pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dan ketentuan UMK dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima, Kabupaten Karawang menjadi daerah di Jabar dengan UMK tertinggi pada 2023, yakni Rp 5.176.179,07 sedangkan UMK terendah dimiliki Kota Banjar dengan Rp 1.998.119,05.
Sedangkan sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen.
Adapun besaran UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
2. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44
4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
5. Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
6. Kota Depok Rp 4.694.493,70
7. Kota Bogor Rp 4.639.429,39
8. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
10. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
11. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
12. Kota Bandung Rp 4.048.462,69
13. Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
15. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10
16. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
18. Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
19. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
20. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
21. Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30
22. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954, 13
24. Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31
25. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42
26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00
27. Kota Banjar Rp 1.998.119,05.
(*)


You may like

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Pos-pos Terbaru
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang






