Regional
Pemprov Jabar Terima Dana Hibah Senilai Rp 150 Miliar dari Korea Selatan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar dari Korea Selatan untuk Green Public Transportation.
“Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya dilansir dari Antara, Kamis (9/3/2023).
Dalam kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, Ridwan Kamil bertemu dengan Gubernur dari Provinsi Cheongnam, Korea Selatan, yang merupakan sister province Jawa Barat.
Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri.
CCEI sedang dalam proses implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan.
Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS (Energy Storage System) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.
Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.
Apalagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pembangunan Smart City harus didukung oleh teknologi terkini sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan.
Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan, bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. (*)

You may like

Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang

Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu

Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang

Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Pos-pos Terbaru
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu
- “Skandal Galian Tanah Ilegal di Muba Mengguncang Publik, Nama Ketua DPC PDIP M. Yamin Terseret!”
- Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi







