Regional
Pemkot Bekasi Tak Usulkan Formasi ASN 2023
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mengusulkan formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2023 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alasannya, Pemkot Bekasi telah memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah Kota Bekasi.
Sebab anggaran untuk ASN di Pemkot Bekasi sudah terserap maksimum 30 persen. Hal itu sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi terlebih dahulu memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah. Karenanya, untuk sementara Pemkot Bekasi memutuskan tak merekrut ASN lagi.
“Saat ini, APBD 2023 sudah melebihi 30 persen, tepatnya sekitar 35 persen,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih pada Rabu (31/5/2023), dilansir dari Republika.co.id.
Nadih mengatakan, jumlah ASN bisa saja bertambah dengan pengangkatan tenaga kontrak kerja (TKK) menjadi pegawai melalui perjanjian kerja sama (P3K) formasi 2022 dan 2023.
Kedua, Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.
Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023. Tapi pada 2024, kemungkinan rekrutmen diadakan lagi.
“Namun (sekarang) lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini,” kata Nadih.
Ketiga, Pemkot Bekasi selama ini telah banyak mengangkat ASN berstatus P3K. Sebanyak 911 orang telah diangkat menjadi P3K pada 2020 dan 2021. Pada 2022, formasi P3K diangkat 1.828 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 285 surat keputusan (SK) P3K kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Pada Agustus 2023, sambung dia, akan diangkat pula 1.313 P3K yang ditandai keluarnya SK. Pada September atau Oktober 2023, kembali diangkat 230 P3K Dinas Damkar Kota Bekasi.
Keempat, seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan yang mendalam, usulan formasi dibuat apbila memang kurang jumlahnya dan tersedia anggaranya.
Kelima, langkah-langkah nyata peningkatan pendapatan daerah akan diintensifkan dan bilamana jumlah ASN yang ada dinilai masih kekurangan.
“Maka tetap akan terbuka untuk mengusukan tambahan ASN pada tahun 2024 selama pendapatan APBD-nya naik dan hasil analisa menunjukkan adanya kebutuhan,” ujar Nadih. (*)
Sumber: Republika.co.id


You may like

Pencemaran Kali Bekasi, Pemkot Akan Pantau Aktivitas Seluruh Pabrik di Wilayahnya

Hewan Kurban Sehat di Kota Bekasi Ditandai Barcode Ear Tag

Pemkot Bekasi Resmikan Pesantren Khusus Lansia

Pemkot Bekasi Terima Investasi Rp4,3 Triliun Bangun Pabrik Pengolahan Sampah

Antisipasi Banjir, Pemkot Bekasi Lakukan Pembersihan Saluran Air
Pos-pos Terbaru
- Amankan 105,3 Ton Hasil Panen Petani Karawang
- Polres Karawang Bersama BULOG Perketat Pengawalan Serapan Beras Demi Kedaulatan Pangan
- BTN Karawang Perkuat Akses Pembiayaan UMKM Biar Usaha Makin Cuan
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat





