Regional
Pemkab Purwakarta Waspadai Peredaran Rokok Ilegal
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemkab Purwakarta mewaspadai peredaran rokok ilegal di wilayah ini karena akan mengganggu pendapatan pemerintah dari sektor cukai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan saat ini sudah ada indikasi penemuan rokok ilegal di Purwakarta.
“Sekarang ini sudah beredar beberapa rokok ilegal melalui salah satu desa yang berbatasan dengan kabupaten tetangga,” katanya, dilansir dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Atas temuan itu, kini pihaknya bersama Bea Cukai terus mendorong dan mengedukasi para pedagang dan pemilik usaha agar mematuhi UU Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54 dan 56 yang mengatur tentang cukai.
Untuk selanjutnya, kata dia, kini tengah dilakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha. Jika nanti ditemukan peredaran rokok ilegal, maka sanksi akan diterapkan.
Hal tersebut, ujarnya, dilakukan untuk mendukung pemerintah agar mendapatkan nilai sumber pajak yang tinggi.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendanai program sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai cukai.
Prioritas penanganan adalah bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah ini, katanya.
“Cukai tembakau dan pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Besarnya cukai tembakau dan pajak rokok yang ditetapkan pemerintah bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok yang seakan-akan sudah menjadi perilaku atau kebiasaan di tengah masyarakat,” katanya.
Bupati mendorong agar Satpol PP mengoptimalkan pengawasan atas peredaran tembakau ilegal. (*)
Sumber: Antara


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






