Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Waspadai Kemungkinan Terjadinya Kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang mewaspadai kemungkinan terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi menyusul terjadinya disparitas harga eceran tertinggi di antara daerah yang berdekatan dengan Karawang.

“Hiswana Migas Karawang-Purwakarta melaporkan telah mendistribusikan 2,4 juta tabung gas per bulan,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Selasa (1/8/2023).

Ia mengungkapkan, dilihat dari jumlah tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang didistribusikan itu, maka dipastikan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Karawang.

Cellica mengatakan pihaknya akan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan elpiji bersubsidi. Karena ada beberapa hal yang dapat memicu terjadinya kelangkaan.

Di antara hal yang bisa mempengaruhi terjadinya kelangkaan elpiji bersubsidi di Karawang ialah karena disparitas harga eceran tertinggi (HET) di Karawang jauh lebih murah dengan daerah tetangga.

“Di Bekasi HET elpiji 3 kilogram sudah mencapai Rp 18.750, Cianjur Rp 19.000, dan di Subang Rp 18.500. Sedangkan di Karawang HET elpiji 3 kilogram masih Rp 16.000,” katanya.

Menurut Cellica, murahnya HET elpiji bersubsidi di Karawang dibandingkan dengan daerah tetangga, membuat oknum-oknum mengambil kesempatan dengan menjual gas elpiji 3 kilogram ke luar wilayah daerah, padahal itu kuota untuk wilayah Karawang.

“Penjualan elpiji 3 kilogram ke luar daerah Karawang bisa saja terjadi, karena margin keuntungan lebih tinggi. Bahkan beberapa hari lalu Polres Karawang menangkap pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilogram yang disuntikkan ke gas elpiji nonsubsidi 12 kilogram,” katanya.

Atas hal tersebut, Cellica menginginkan agar ke depan ada aturan bagi pangkalan-pangkalan elpiji di Karawang. Sehingga proses pendistribusian bisa lebih tertib. Hal itu juga bisa mengurangi terjadi kelangkaan.

“Kami ingin pendistribusian elpiji bersubsidi ini tepat sasaran,” katanya.

Sebagai upaya antisipasi kelangkaan, Cellica juga melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Elpiji 3 kilogram ini adalah barang subsidi yang dikhususkan untuk kelompok masyarakat tertentu,” kata bupati.

Ia mengaku sudah menginstruksikan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Mereka (ASN) sudah kami berikan TPP (tunjangan tambahan penghasilan). Jadi mereka pasti mampu membeli elpiji nonsubsidi,” katanya.

Kalangan hotel dan restoran serta rumah makan yang ada di Karawang juga dilarang menggunakan elpiji subsidi. Terkecuali bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan laba Rp5 juta per bulan, mereka diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Saya mengingatkan agar kita semua harus sadar bahwa gas elpiji 3 kilogram itu adalah barang subsidi. Mereka yg tidak mampu yang paling berhak mendapatkan dan merasakan manfaat dari komoditas ini,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement