Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Salurkan BLT Bagi 40 Ribu KPM Untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Telukjambe Barat, sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrem di daerah setempat.

“Sebanyak 40 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat BLT senilai Rp 200 ribu setiap bulannya,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam keterangan resminya, Selasa (21/12/2021).

Dia mengatakan BLT ini diharapkan memberi banyak manfaat dan meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran Nomor 460/6873/ Dinsos tentang Tertib Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Karawang Tahun 2021 dijelaskan bahwa penerima BLT harus mengambil sendiri dan tidak boleh diwakilkan.

Jika penerima BLT sakit dan tak bisa mengambilnya sendiri, maka hanya boleh diwakilkan oleh keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga dengan membawa KTP, KK asli dan surat kuasa dari penerima BLT tersebut.

Selain itu, jika penerima tak sesuai dengan identitas yang terdaftar sebagai KPM, maka pihak petugas harus melakukan verifikasi secara jelas dan tepat dan ditandatangani oleh petugas.

Adapun besaran BLT yang diterima oleh KPM senilai Rp 400 ribu tanpa potongan. Nilai rupiah tersebut diberikan untuk bulan November dan Desember 2021. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement